Kamis, 05 Juli 2012

Field Strength Sinyal TV



































Gb. Field Strength Meter 


Perhitungan penerimaan sinyal di penerima :

Pfs(dBuV) = ERP Tx(dBm)  – FSL(dB) + Gain Ant Rx(dB) - Losses Kabel Rx(dB) + 107
ket : 
Pfs (dBuV): Level Field Strength di penerima
ERP Tx =  Effective radiated power Pemancar = Power Tx (dBm) + Gain ant(dB) - Losses(dB)
FSL (dB) : Free Space Loss = 32.5 + 20 Log F (MHz) + 20 Log D (Km)
107 =  konversi dBm ke dBuV pada Z= 50ohm  (0 dBm = 107 dBuV)



Pengukuran Field Strength



  • Satuan  dalam dBµV/m
  • Alat Ukur Field Strength Meter 
  • Antenna standard Field Strength Meter 
  • Ketinggian antena 10 meter (bila tidak 10 m gunakan faktor ketinggian) 
  • Lokasi Pengukuran di Test Poin yang telah ditetapkan



  • FAKTOR KETINGGIAN
    Dalam kasus tinggi antena penerima kurang dari 10m, supaya jadi 10 m ada penambahan hasil pengukuran . Penambahan tsb bersifat positif , disebut “Height Gain” , dan diperoleh dengan menggunakan rumus sebagai berikut :





    Catatan : 
    h  =  tinggi antenna (m)
    c  =   factor koreksi  sesuai  tabel dibawah :









    Pengukuran Field Strength dengan SPA (Spectrum Analyzer)

    SPA yg telah memiliki fasilitas pengukuran Field Strength dengan satuan dBµV/m ikuti ketentuan Field Strength Meter

    SPA yang hanya bisa mengukur “terminal level” dengan satuan dBµV ataupun dBm  perlu dilakukan kompensasi “faktor antenna” dan konversi satuan pada hasil pengukuran

    e [dBµV/m] = vo[dBµV] + ke [dB/m] 

    Catatan :
    e   =   Field Strength [dBµV/m]
    vo  =   Voltage Output Antenna Receiver [dBµV]
    ke  =  Antenna factor  [dB/m]

    Antenna Factor :

    ke (dB/m) =  - 29.77 dB/m – g(dB) + 20 log (f MHz) + ac [dB]
    Catatan : 
     ke   =    factor Antenna(dB/m)
     g   =   Antenna gain  (dB)
     f    =   Frekuensi (MHz)
     ac  =   Attenuasi kabel feeder dari Antenna ke alat ukur[dB]

    konversi dBm ke dBuV pada Z= 50ohm  (0 dBm = 107 dBuV)


    Kuat medan (field strength) penerimaan televisi siaran UHF pada lokasi titik pengujian/pengukuran setiap wilayah layanan dibatasi maksimum 65 dbuV/m untuk band IV dan 70 dbuV/m untuk band V

    Lokasi titik pengujian/pengukuran (test point) merupakan batas terluar dari suatu wilayah layanan (service area)

    Artikel terkait : Jurnal Elektronika No.1 Vol.6   Januari - Juni 2006 (Kajian Sistem Pengukuran Kuat Medan Sinyal TV)

    Tidak ada komentar: